Lebih lanjut Adnan menjelaskan, pada pelaksanaannya nanti mahasiswa akan diarahkan untuk melakukan penelitian/riset kajian terkait isu di Kementerian Keuangan dan tentunya berwirausaha. Dalam berwirausaha, nantinya pihak penyalur ultra mikro khususnya PT Pegadaian akan masuk untuk mendukung pelaksanaan program magang. Diharapkan dengan adanya kerja sama tersebut dapat mensukseskan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka serta menghasilkan sumber daya manusia Maluku Utara yang berkualitas.

Perjanjian Kerjasama ini memuat 7 program yang menjadi ruang lingkup di antaranya Kegiatan Magang mahasiswa/Praktik Kerja Lapangan (PKL)/Kerja Praktik (KP); Kegiatan Penelitian/Riset Kajian; Kegiatan Wirausaha; Kuliah Umum/Praktisi Mengajar; Penugasan Tenaga Ahli; Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia; dan Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Adnan berharap melalui kerjasama ini mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa.

“Banyak lulusan dari perguruan tinggi yang mampu berwirausaha, bukan hanya terkait hard competency akademik tetapi juga soft competency skill dalam berwirausaha,” harap Adnan.

Sebagai pihak pertama dalam perjanjian Kerjasama adalah Muhsin N Bailusy selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun dan pihak kedua Adnan Wimbyarto Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini
disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Khairun Dr. M Ridha Ajam, M.Hum.