Tandaseru — DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat dengar pendapat bersama Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) terkait pengusutan dugaan korupsi dana insentif Covid-19 tahun 2021, Senin (6/6).
Koordinator APAK Fitra Piga menuturkan, DPRD tak boleh berdiam diri menyikapi insentif tenaga medis Covid-19 yang belum terbayar sepanjang 2021.
“Karena sudah banyak masalah yang disampaikan ke DPRD tapi tidak ada progres riil,” tegas Fitra.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Fraksi PKS Suhari Lohor menyatakan DPRD harus membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntaskan masalah ini.
Senada, Anggota DPRD Fraksi GAN Fadli Djaguna meminta persoalan dana insentif Covid-19 harus ditinjau dengan serius. Ia juga menyayangkan sikap Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tak pernah hadir saat diundang membahas masalah tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.