Secara keseluruhan, anggaran pekerjaan masjid raya ini kurang lebih Rp 109,84 miliar. Namun berdasarkan fakta sampai saat ini belum rampung pembangunannya.

Karena itu, massa aksi mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut dan segera menetapkan tersangka.

“Kami juga mendesak KPK memanggil Kepala Balai Cipta Karya, Satker dan PPK Balai PUPR Malut dalam dugaan korupsi pembangunan fasilitas air bersih Desa Limbo, Pulau Taliabu, yang diduga merugikan negara Rp 40 miliar karena tidak bisa dinikmati masyarakat pasca pembangunan,” tegas Rusdi.

Selain itu, massa aksi mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi makan minum gubernur yang dihentikan penyelidikannya oleh Kejati dengan dugaan kerugian negara Rp 10 miliar.

“Serta mendesak KPK mangambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Sayoang-Yaba tahun 2015 dengan kerugian negara Rp 45 miliar yang dihentikan Kejati Malut,” tandas Rusdi.