“Nah kalau dari 41.419 itu dibutuhkan anggaran kurang lebih satu bulan itu Rp 1,8 miliar kalau dikalikan dengan sisa tahun anggaran 2022 ini berkisar sekitar Rp 10 miliar, pertanyaannya adalah apakah pemerintah kota mau mendorong atau tidak. Kalau Komisi III wajib mendorong karena ini pelayanan dasar kesehatan,” jelasnya lagi.

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sambung dia, Komisi III akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk melaksanakan rapat gabungan dengan Komisi I, dalam rangka memastikan pemilahan data warga kurang mampu dari jumlah 41.419 jiwa warga kota di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, DPRD juga akan membuat rapat koordinasi dengan Bappelitbangda, Disdukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Ketenagakerjaan juga dengan BPJS Kesehatan agar masalah ini dijadikan prioritas Pemkot Ternate.

“Supaya ini menjadi prioritas bagaimana agar paling tidak 2023 itu sudah harus Ternate UHC untuk bisa mengcover JKN itu kepada semua penduduk,” cetusnya.

Ia menambahkan, Komisi III juga meminta agar Pemkot segera mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta lebih di tahun ini sebagai dana persiapan untuk bantuan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang membutuhkan.