Menurut dia, menindaklanjuti surat tersebut maka pihaknya akan mengutus tim negosiator untuk meminta secara baik-baik kepada penghuni rumah untuk segera melakukan pengosongan.
“Kalau pun tidak ada jalan temu yah kita akan mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau pun tidak diindahkan maka kita akan mengambil tindakan yang mungkin lebih tegas,” cetus dia.
Bahkan, kata Fhandy, di dalam surat perintah ini jika penghuni rumah tidak mengindahkan perintah pengosongan maka upaya pengosongan bakal melibatkan aparat penegak hukum.
Ia pun mengaku belum mengetahui persis siapa saja warga yang menempati rumah dinas para wakil rakyat ini karena baru saja menerima surat perintah pengosongan tersebut.
Tinggalkan Balasan