“Pake parang tu. Kita juga orang Galela. Jangan bagitu, Pak Ali, bicara bae-bae. Lapas itu parang dulu,” ucap Darmin.
“Ngana duduk di sini (kursi, red), Pak Darmin,” Ali meminta Darmin duduk di kursi untuk menyelesaikan pembayaran lahan tersebut.
Namun, Darmin tak mau duduk jika Ali belum melepas parang yang dipegangnya. Darmin juga mengambil sepotong balok untuk berjaga-jaga.
Ali akhirnya melepas parangnya yang langsung diamankan warga.
Keduanya lantas duduk bersama menegosiasikan pembayaran ganti rugi lahan.
Sekitar 5 menit, Kepala Satpol PP Yanto A Gani dan petugas Satpol PP baru mendatangi lokasi pemalangan.
Dari hasil kesepakatan, Bagian Pemerintahan berjanji akan menyelesaikan pembayaran lahan dalam waktu dekat.
“Pemilik lahan dengan kita Pemerintahan sudah selesai. Jadi lahan di sekitar ini yang kena gusuran jalan dengan pemiliknya sudah selesai. Kita bayar sesuai dengan permintaan pemilik,” kata Darmin kepada awak media di lokasi tersebut.
Ditanya berapa yang bakal dibayar Pemda Morotai kepada pemilik lahan, Darmin mengaku sistem pembayarannya tidak dihitung berdasarkan ukuran (meter, red), tapi dihitung berdasarkan kaplingan.
Tinggalkan Balasan