“Saya dapat kabar begitu,” ujar Gubernur.

Gubernur tampak tak bisa berbuat banyak dengan keputusan Mendagri itu.

“Ya terserah mereka saja,” ucapnya pasrah.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara telah menyodorkan tiga nama ke Kemendagri, mereka adalah Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Saifudin Juba.

Ketiganya merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut yang diusulkan gubernur untuk menggantikan Benny Laos yang masa jabatannya berakhir 22 Mei nanti.

“3 nama yang sudah diusulkan ada Ahmad Purbaya, Syukur Lila, dan Saifudin Juba,” ungkap Sekretaris Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir.

Namun belakangan, beredar kabar Benny Laos mengusulkan Sekda Pulau Morotai M Umar Ali, usulan tersebut dinilai sebagai tandingan Benny terhadap kebijakan Gubernur.

Meski begitu, Benny membantah telah mengusulkan Sekretaris Daerah M Umar Ali sebagai penjabat bupati mengisi kekosongan kepala daerah.

Benny bahkan menuding media massa bersikap provokator lantaran menyebut dirinya mengusulkan penjabat bupati ke Menteri Dalam Negeri.

“Isu penjabat bupati ini media provokator. Ada orang-orang merasa pintar bermain adu judul, abis itu sembahyang. Saya bingung dalam dunia politik ini. Memfitnah mengadudomba adalah sebuah pekerjaan abadi,” ujar Benny saat memimpin apel ASN dan TKD hari ini.

Menurut Benny, ia tak pernah menandatangani surat pengusulan pengganti dirinya.