Tandaseru — Rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur yang berlangsung di gedung DPRD Maluku Utara di Kota Sofifi, Senin (9/5), diwarnai interupsi dari berbagai anggota dewan.
Pantauan tandaseru.com, interupsi mengalir deras dan keras tatkala anggota komisi III DPRD Malut Sukri Ali mengusulkan ke pimpinan DPRD agar membentuk pansus menelusuri aliran dana kegiatan Seleksi Tilawatil Quran Nasional tahun 2021.
“Kami dari Fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (KNBK) meminta agar segera membentuk pansus STQN, akan kita telusuri dan kita bongkar di sana, karena ada problem mendasar,” ungkap Sukri.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Jasmin Rainu. Ia mengkritisi kinerja pemerintah yang dinilainya mengabaikan masalah tunggakan utang yang menyebabkan pihak ketiga melayangkan surat somasi dan ancaman pembongkaran Masjid Raya Shaful Khairaat di Kota Sofifi.
“Ancaman ini ditujukan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Untuk itu di forum resmi ini perlu saya sampaikan pentingnya dibentuk panitia khusus menelusuri utang,” usul Jasmin.
Jasmin bilang, di sisa akhir masa jabatan Gubernur ia berharap tidak meninggalkan permasalahan, terutama masalah utang ke pihak ketiga.
“Saya berharap Gubernur berakhir dalam kondisi khusnul khotimah, sehingga tidak menimbulkan fitnah. Kalau banyak utang, Pak Gubernur tidak akan khusnul khotimah, tapi sebaliknya,” ujar Jasmin di hadapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Sementara itu, interupsi pembentukan pansus juga dilontarkan Ketua Komisi IV dr. Hariyadi Ahmad. Menurutnya, problem 13 izin usaha pertambangan yang sebelumnya telah dibatalkan gubernur dan mendapat sorotan KPK saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
“Untuk itu publik pasti menilai kinerja DPRD. Maka di kesempatan ini pimpinan dewan saya sampaikan agar saat ini juga membentuk pansus terkait dengan 13 IUP ini,” tegasnya.
Menanggapi usulan fraksi, Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Tahir mengatakan, usulan pembentukan pansus sudah disampaikan fraksi ke unsur pimpinan.
“Sudah disampaikan, ada dua usulan pansus pertama 13 IUP dan STQN,” katanya.
Sahril menambahkan, dalam waktu dekat akan dibahas ditingkat badan musyawarah, yang nantinya akan menjadi pertimbangan pimpinan DPRD.
“Apakah pansus ini memenuhi syarat atau tidak baru akan kita putuskan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan