Tandaseru — Pangkalan TNI AL Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal menindak penambangan liar pasir putih yang marak di Tanjung Dehegila Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.
Berdasarkan laporan Lanal, penambangan pasir di kawasan tersebut dilakukan sekelompok orang sejak lama.
Hal ini diungkapkan Komandan Lanal Morotai Letkol Laut (P) Amin Wibowo kepada awak media. Ia menyatakan, siapa saja yang mengambil pasir putih di Tanjung Dehegila akan dicegat.
“Nanti kita akan penyegatan sendiri, karena alur pengambilan pasir lewat depan Lanal. Ini jalur satu-satunya,” tegas Amin.
Perwira Staf Operasi (Pasops) Lanal Morotai Lettu Laut (P) Ismail Rahaguna menambahkan, penambangan pasir itu banyak dikeluhkan masyarakat Desa Juanga. Warga juga telah melaporkan hal itu ke Lanal.
“Memang harus ada penekanan hukum. Meskipun di darat kami belum bisa, tapi kami akan menjalankan fungsi Potensi Maritim (Potmar) berkaitan dengan lingkungan hidup yang berada di pesisir pantai,” ujar Ismail.
Jadi setelah lebaran Idul Fitri ini, kata dia, pengawasan akan diperketat.
“Penambangan pasir putih di Tanjung Dehegila itu pohon-pohon sudah banyak yang jatuh karena abrasi itu. Jadi ke depan kami koordinasi lagi dengan Lingkungan Hidup Potensi Maritim Angkatan Laut kita perketat agar tidak boleh lagi mengambil material pasir yang ada di pesisir tanjung Dehegila,” pungkas Ismail yang juga Komando Pasukan Khusus (Kopaska) Lanal Morotai ini.
Tinggalkan Balasan