“Tentunya dengan adanya program pemberdayaan UMKM ini diharapkan mampu memberikan stimulus bagi UMKM untuk lebih berkembang, baik dari segi permodalan maupun keahlian dalam pemasaran produk. Produk-produk UMKM harus bisa bersaing baik di pasar lokal maupun global,” terangnya.
Adapun current issue yang sedang hangat dibicarakan bukan tidak lain berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah pusat maupun daerah. Melalui PP Nomor 16 Tahun 2022, pemerintah Kembali memasukkan komponen tunjangan untuk THR sebanyak 50% dari tunjangan kinerja/tambahan penghasilan.
Isu ini cukup penting karena pembayaran THR akan meningkatkan konsumsi di sektor riil dan diharapkan terjadi multiplier yang cukup tinggi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional.
“Akselerasi penyaluran THR perlu terus didorong supaya dapat disalurkan tepat waktu. Kanwil DJPb Malut konsisten untuk melakukan monitoring penyaluran THR pusat dan daerah melalui bidang PPA I dan PPA II. Koordinasi dan sinergi juga perlu dilakukan oleh Kemenkeu Satu Regional Malut guna penguatan program pemberdayaan UMKM dalam bentuk kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah, akademisi, UMKM, serta masyarakat yang ada,” tandas Adnan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.