Tandaseru — Fenomena rangkap jabatan pejabat eselon II di tubuh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat sorotan akademisi. Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Parto Sumtaki menilai, fenomena ini menunjukkan rezim Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma tak mampu mencetak kader-kader birokrat.
“Kekacauan ini tak boleh dianggap biasa, karena itu menunjukkan rezim ini tak mampu mencetak kader-kader birokrat yang lebih banyak untuk siap mengisi organisasi perangkat daerah. Ini yang mungkin abai dipikirkan oleh BALAP (akronim Benny-Asrun, red),” ujar Parto kepada tandaseru.com, Rabu (20/4).
Menurutnya, ke depan harus ada pembaharuan dan penegasan yang sifatnya lebih etis dan pantas bagi tata kelola birokrasi Morotai yang akuntabel. Parto bilang, fenomena rangkap jabatan yang terjadi di Pemda Pulau Morotai dalam pandangan etika birokrasi sebetulnya tak pantas terjadi hingga bertahun-tahun.
“Problem rangkap jabatan ini tidak bisa dianggap hanyalah soal biasa dalam etika birokrasi, sebab tugas-tugas manajerial terhadap OPD yang dipimpinnya tentu tak runut dalam pekerjaannya,” cetusnya.
Bayangkan saja, sambungnya, jika satu orang saja diserahi tanggung jawab memimpin dua hingga tiga OPD, meskipun sifatnya hanya pelaksana tugas, akan sangat mempengaruhi kinerja OPD tersebut.
“Mestinya ada pendelegasian tugas yang lebih fokus lewat mekanisme yang diatur entah eselonisasi atau pilihan prestasi, jika sifatnya hanya momentum dan penugasan tertentu,” jelas Parto.
Fenomena ini, ujarnya, dipastikan tidak ada dimensi pembelajarannya bagi karier birokrasi yang akan ditempuh pejabat tersebut.
“Yang terlihat justru lebih pada kepatuhan terhadap soal lain. Ini yang harus diluruskan,” ujar Parto.
Ke depan, kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini, Morotai butuh moral birokrat yang berani menolak ketika diserahi tanggung jawab atau merangkap jabatan.
“Karena dengan begitu kita akan tertib dalam membangun sistem berbirokrasi di masa depan yang lebih baik dan akuntabel. Prinsip birokrasi itu adalah melayani dan menemukenali kebutuhan publik, tanpa mencederai etika serta kepantasannya. Sesuatu yang mutlak harus dibenahi di masa depan untuk Morotai yang lebih baik,” tandas Parto.
Tinggalkan Balasan