Tandaseru — Sejumlah ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan penundaan pembayaran gaji maupun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Penundaan dilakukan 2 bulan terakhir.

“Entah apa alasannya gaji ASN di Dinkes ditahan selama 2 bulan. Padahal kalau dibilang kerja, kita ini bekerja siang malam sesuai dengan tugas dan kerja kita di Dinkes,” ungkap beberapa ASN yang menolak namanya dipublikasikan, Rabu (13/4).

“Jadi yang ditahan ini bervariasi. Kalau Sekretaris, Kabid dan Kasi itu ditahan gaji 2 bulan berturut-turut yakni Maret dan April. Tapi kalau staf itu cuma di bulan ini saja. Entah apa alasannya tidak tahu,” imbuh mereka.

Selain penahanan gaji, TKD puluhan ASN juga belum dibayarkan sejak awal 2022.

“Dan ini semua ASN di Dinkes tidak terima TKD, bukan hanya satu dua orang. Jujur ini sangat berpengaruh pada kerja kita di kantor,” aku mereka.

Sekretaris Dinkes Pulau Morotai dr. Toni Humbas ketika dikonfirmasi membenarkan gaji ASN Dinkes saat ini masih diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Ini sementara diproses, diproses gaji. Kalau TKD saya belum tahu. (Gaji) sudah diusulkan, nanti konfirmasi ke Keuangan soal TKD,” kata Toni.

Ditanya apa kendala sehingga gaji dan TKD milik puluhan ASN tak kunjung dibayarkan, Toni mengaku tidak tahu.

“Saya cek bendahara dulu, karena itu bendahara yang urus. Bisa kadis, tapi kadis keluar daerah. Belum tahu permasalahannya, nanti tanyakan ke Keuangan. Ini bukan soal vaksin sebab cakupan kita tinggi, mungkin vaksin booster kali,” timpalnya.

Sementara Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, yang dikonfirmasi terpisah belum menanggapi hingga berita ini ditayangkan.