Edi memastikan, jika hasil investigasi DLH ditemukan adanya indikasi kelalaian dari Pertamina maka pihaknya siap menjalankan rekomendasi DLH.
“Ada rehabilitasi lingkungan dan sosial itu wajib, kita tidak mungkin menghindar dari hukum. Tapi itu dikeluarkan oleh pihak berwenang menurut undang-undang, bukan berdasarkan opini-opini masyarakat yang dibangun secara sepihak begitu. Kita terima jika rekomendasi seperti apa, itu risiko dan kewajiban,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan