Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengklaim tunggakan gaji guru honorer daerah (honda) sudah dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaja mengatakan, tunggakan gaji guru honda mulai di bayarkan sejak Maret lalu yakni tunggakan gaji 2019-2020 sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan per tanggal 9 Maret.

“Dengan total anggaran Rp 4,8 miliar,” ujar Purbaja di Kota Sofifi, Rabu (6/4).

Purbaja bilang, berdasarkan SP2D yang diterbitkan pada tanggal 16 Maret juga dilakukan pencairan pembayaran tunggakan gaji guru honda tahun 2021 untuk bulan Agustus-September dengan total anggaran sebesar Rp 2,4 miliar dan SP2D yang diterbitkan pada 6 April kemarin untuk pembayaran tiga bulan yakni dua bulan di 2021 dan satu bulan 2022.

“Jadi tidak benar jika kita menunda pembayaran, tapi pembayaran disesuaikan dengan permintaan,” ungkap Purbaja.

Ia menambahkan, pencairan yang dilakukan untuk gaji guru honda belum sampai satu bulan sudah tiga kali pencairan, jadi tidak benar jika Pemprov Malut menunda proses pencairan.

“Kan dari awal sudah kita sampaikan pembayaran tunggakan dilakukan tiap bulan yakni 2 bulan tunggakan dan 1 bulan berjalan dan itu sudah dilakukan, jadi saya rasa tidak ada masalah,” terangnya.

Menurutnya, total anggaran yang sudah dicairkan untuk tunggakan gaji guru honda dan gaji bulan berjalan sudah mencapai Rp 12 miliar lebih.

Sementara untuk pembayaran selanjutnya tinggal menunggu permintaan dari Dikbud.

“Intinya kita tetap bayar sesuai permintaan, jadi tidak ada penundaan pembayaran gaji guru honda,” tandas Purbaja.