Tandaseru — Serikat Pekerja Nasional (SPN) Maluku Utara konsisten mendampingi kaum buruh memperjuangkan hak-haknya. Dalam setahun terakhir saja SPN telah mendampingi ratusan buruh dalam perselisihan hubungan industrial.
Sekretaris SPN Malut Sofyan Abubakar mengatakan SPN melakukan pendampingan mulai dari perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan perselisihan serikat pekerja/serikat buruh.
Sepanjang tahun 2021-2022, SPN Malut melakukan pendampingan terhadap 296 kaum buruh di Maluku Utara. Pendampingan ini masuk kategori berhasil di berbagai perundingan bipartit maupun tripartit.
“Lalu terdapat 23 pendampingan yang masuk kategori sementara berjalan, maka ditotalkan pendampingan SPN Malut pada tahun 2021-2022 sebanyak 319 pendampingan,” ungkap Sofyan di Kota Ternate, Jumat (1/4).
SPN Malut sendiri sudah aktif mendampingi kaum buruh sejak 2015. Pendampingan juga dilakukan DPC SPN di kabupaten/kota dan PSP di perusahaan.
“Salam pendampingan SPN Malut selama tahun 2021-2022 tidak ada yang gagal, alhamdulillah semuanya berhasil,” sambung Sofyan.
Sofyan menyampaikan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate maupun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara yang selalu mendukung hingga segala upaya perselisihan dapat diselesaikan.
Ia pun berpesan kepada kaum buruh bahwa SPN tidak main-main membela, melindungi, dan memperjuangkan kaum buruh.
“Jika ada serikat pekerja/serikat buruh yang mengatasnamakan membela, melindungi, dan memperjuangkan kaum buruh, maka harus dipertanyakan eksistensi serikat tersebut dan tanyakan data pedampingan. Sebab jangan sampai mengatasnamakan slogan Membela, Melindungi, dan Memperjuangkan untuk kepentingan mereka ke depan,” terangnya.
“Sebab dalam pendampingan selama ini hanya SPN yang selalu Membela, Melindungi, dan Memperjuangkan kaum buruh di Maluku Utara entah itu tingkat DPD, DPC, dan PSP,” tandas Sofyan.
Tinggalkan Balasan