Tandaseru — Ratusan warga Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, memalang kantor desa dan kantor camat setempat, Minggu (27/3). Dalam aksi itu, warga juga nyaris memalang Puskesmas Sangowo.
Pemalangan ini dipicu penolakan warga atas pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades Sangowo Timur.
Aksi massa pendukung calon kepala desa nomor urut 03 Syarif Sumtaki ini dimulai sejak pukul 9 pagi. Usai memalang kantor desa dan kantor camat, massa bergerak menuju puskesmas dengan membawa spanduk bertuliskan “Lauhin Goroahe dan Marwan Sidasi sebagai Provokator PSU. Jangan Mengebiri Nilai Demokrasi”. Warga juga membakar ban dan mengetok tiang listrik dalam aksi tersebut.
Koordinator Lapangan Aksi Akmal Malase menyatakan, proses pelaksanaan Pilkades di Sangowo Timur sebelumnya berjalan dengan aman dan tertib di setiap tahapan. Dalam pemilihan, Syarif meraih suara terbanyak.
“Namun setelah penetapan cakades terpilih oleh Panitia Pilkades Desa Sangowo Timur, gugatan yang kemudian diajukan oleh kandidat nomor urut 01 dan 02 pada Panitia Sengketa Pilkades Kabupaten Pulau Morotai tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Anehnya, Panitia Sengketa memutuskan PSU, yang mana itu tidak berdasarkan dalil yang ada,” papar Akmal.

Dalam aksi itu, sambungnya, warga menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Masyarakat, BPD, Panitia Pilkades Tingkat Desa, dan cakades nomor urut 03 menolak PSU di TPS 01 Desa Sangowo Timur.
- Masyarakat, BPD, Panitia Pilkades Tingkat Desa, dan cakades nomor urut 03 meminta Bupati Pulau Morotai agar mengklarifikasi pernyataan Kaban Kesbangpol bahwa walaupun kandidat nomor urut 03 memperoleh suara 100-200 dan kandidat nomor urut 01 hanya memperoleh suara 10, jika Bupati menghendaki PSU, tetap PSU.
- Masyarakat, BPD, Panitia Pilkades Tingkat Desa, dan cakades nomor urut 03 meminta Panitia Sengketa Pilkades agar dapat menjelaskan soal dalil putusan terkaitĀ PSU di TPS 01 Desa Sangowo Timur.
- Masyarakat, BPD, Panitia Pilkades Tingkat Desa, dan cakades nomor urut 03 meminta kepolisian menangkap dan memenjarakan orang-orang yang telah mencedarai nilai-nilai demokrasi yakni pemilih ganda.
Menurut Akmal, Jika tuntutan ini tidak diakomodir, masyarakat Desa Sangowo Timur akan memboikot segala aktivitas pemerintahan.
Berdasarkan data Pilkades Desa Sangowo Timur, Pilkades pada 29 Januari lali dimenangkan Syarif dengan jumlah 286 suara. Sedangkan cakades nomor urut 02 Nurhalis Sidin memperoleh 205 suara, dan cakades 01 Suhud Musapao 229 suara.
Tinggalkan Balasan