Tandaseru — Para aparatur desa di Kabupaten Halmahera Barat boleh sedikit bernapas lega. Pasalnya, Bupati James Uang berjanji akan mencairkan tunjangan pemerintah desa yang belum terbayarkan selama 3 bulan.
Langkah ini merupakan hasil rapat bersama Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (PAPDESI) Maluku Utara, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Halbar, Jumat (18/3).
Sekretaris PAPDESI Malut, Bakri Ely, kepada tandaseru.com mengungkapkan, dalam rapat tersebut Bupati dan DPMPD sepakat mencairkan tunjangan aparatur desa secepatnya.
Bakri mengatakan, ada tiga tuntutan yang diajukan PAPDESI Malut dan BPD Halbar. Pertama, pemerintah daerah secepatnya mencairkan tunjangan pemdes dan BPD yang 3 bulan belum terbayarkan. Kedua, menyangkut persiapan Pilkades 73 desa di 8 kecamatan. Ketiga, terkait peningkatan tunjangan BPD sebab tunjangan untuk Ketua BPD hanya Rp 1,5 juta dan anggota Rp 900 ribu.
“Kalau mengacu pada UMR provinsi itu tidak masuk, pagawai golongan II juga tidak masuk, karena standarnya semua Rp 2 juta lebih. Sementara Ketua BPD digaji dengan Rp 1 juta lebih itu setiap hari (hitungannya) hanya Rp 50 ribu. Semoga dengan apa yang sudah didorong tadi menjadi prioritas pemerintah daerah,” harapnya.
“Dalam pertemuan tersebut salah satu poin adalah setiap kepala desa yang mau mencalonkan diri lagi pada periode kedua harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat terkait dengan bebas temuan, dan itu adalah desakan dari PAPDESI Malut dan BPD Halbar,” sambung Bakri.
Ia juga meminta DPMPD tegas terkait Pilkades, karena salah satu persyaratan kepala desa apabila masih mencalonkan diri harus membuat laporan pertanggungjawaban selama masa jabatannya.
“Jadi setiap tahun harus memberikan laporan pertanggungjawaban, dan itu yang didorong oleh PAPDESI Malut,” tandasnya.
Terpisah, Kepala DPMPD Halbar Markus Saleky mengatakan Bupati sudah menjelaskan semuanya dan tunjangan selama 3 bulan akan secepatnya disalurkan. Begitu juga terkait surat keterangan bebas temuan dari kepala desa yang hendak mencalonkan diri untuk periode selanjutnya dari Kepala Inspektorat serta permintaan menaikkan tunjangan BPD.
“Bupati sudah sampaikan bahwa ada kondisi Covid-19, sehingga tunjangan BPD belum bisa dinaikkan untuk saat ini. Untuk sementara itu dulu yang tadi Bupati sampaikan kepada mereka,” pungkas Markus.
Tinggalkan Balasan