“Karena dengan adanya kapal pukat itu hasil tangkapan nelayan berkurang. Yang kedua soal rumpon. Rumpon yang ditanam oleh kapal-kapal pukat dari Bitung itu jaraknya sangat dekat,” ungkapnya.
Padahal, sambung Sabin, berdasarkan peraturan menteri jarak antara rumpon adalah 10 mil.
“Tapi nyatanya di sini dia paling jauh itu dari 3 sampai 4 mil. Ini butuh ditertibkan oleh instansi terkait,” tegasnya.
Sabin berharap, setelah kunjungan itu bantuan atau program dari KKP untuk nelayan lokal akan terus berkelanjutan.
“Karena tujuannya untuk masyarakat Pulau Morotai sehingga ke depan kapal bantuan itu harus ada pengembangan, dari sisi kapal yang saat ini mungkin kecil dan bisa lebih besar, serta sarana-sarana yang lain,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan