Tandaseru — Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Buho-buho, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menyalahgunakan kewenangannya. Pasalnya, Kapus berinisial MK itu diduga kerap mengambil alih tugas perawat dan dokter, padahal statusnya sendiri adalah sarjana farmasi.
Sikap MK ini diprotes sejumlah warga yang pernah berobat di puskesmas tersebut.
Darwis Sibua, salah satu warga Desa Wewemo, mengungkapkan MK pernah memvonis seorang warga terkena rabies usai digigit anjing yang mengidap rabies. Padahal pasien tersebut hanya digigit anjing biasa.
“Dia juga bikin rekam medik. Bahkan ada resep dokter yang diubah Kapus secara sepihak dengan alasan bidang keilmuannya lebih memahami soal obat-obatan,” ungkap Darwis, Rabu (9/3).
Sikap MK tersebut membuat warga resah. Warga pun mendesak Kepala Dinas Kesehatan mengganti MK dengan Kapus lain.
“Karena dengan sengaja telah melakukan tindakan di luar kompetensinya yang dikhawatirkan bisa mencelakai para pasien,” tegas Darwis.
Warga juga mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) segera mengeluarkan teguran keras terhadap MK.
“Bila perlu memproses hukum kepada Kepala Puskesmas Buho-buho karena dengan jelas-jelas telah melakukan pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran-pelanggaran kesehatan lainnya,” cetus Darwis.
Sementara Kepala Puskesmas Buho-buho yang dikonfirmasi terpisah membantah keterangan warga tersebut.
“Tidak ada. Kan ada perawat, ada bidan. Saya kan profesi apoteker. Saya selain kepala puskesmas juga membantu pelayanan di apotek. Misalnya kalau tenaga farmasi tidak ada di apotek jadi saya yang melayani. Kalau misalnya teman-teman tidak masuk,” jelasnya.
“Jadi tidak benar, karena semua bekerja sesuai dengan tupoksi,” tandas MK.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.