Tandaseru — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, Faruk Albaar, mengungkap adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan petugas penagihan karcis retribusi parkir.

Faruk mengaku menaruh curiga adanya pungli dikarenakan pendapatan dari retribusi parkir kecil dibandingkan dengan rasio jumlah kendaraan yang parkir.

“Artinya saya lihat dari pendapatan, pendapatan masuk begini kecil sementara kita lihat dari jumlah kendaraan yang ada lalu itu di mana? Kalau bukan pungli di mana?” ungkap Faruk, Selasa (8/3).

Untuk itu, dia berjanji akan mengganti seluruh petugas penagih karcis retribusi parkir dengan petugas yang baru. Sementara petugas yang lama akan diberhentikan.

“Sekarang pungli besar ini, sekarang saya mau sistem penerimaan baru hanya khusus di penagihan yang lama kita kasih berhenti saja. Berhenti sudah,” cetus dia.

Mengenai hal ini menyebutkan akan dia koordinasikan lagi dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.