“Saya sudah masuk dua tahun ini lakukan sosialisasi tapi mereka selalu minta sampai habis bulan puasa sampai puasa sudah berapa kali ini belum-belum juga,” tandasnya.
Habis Lebaran
Namun rencana pemkot ini bertolak belakang dengan sikap DPRD. Sebab DPRD menyetujui permintaan pedagang untuk diberi toleransi hingga pasca Lebaran Idul Fitri.
Ketua Komisi II DPRD Mubin A Wahid mengaku sebelumnnya ia memang meminta pemkot menertibkan pedagang yang berjualan pakaian di Kota Baru. Namun hari ini DPRD telah didatangi sejumlah pedagang yang meminta diberi waktu hingga usai Idul Fitri.
“Tadi ada warga yang datang meminta untuk diberikan waktu hingga habis Idul Fitri karena sementara lagi puasa kalau harus pindah dan cari tempat tidak keburu,” ungkapnya.
Mubin bilang, atas permintaan pedagang tersebut maka hal ini akan dibicarakan lagi dengan pemerintah kota.
“Kita akan menyampaikan kepada pemerintah kota bagaimana solusinya. Jika belum direlokasi solusinya seperti apa, begitu pun sebaliknya. Tapi pada prinsipnya bagaimana pemerintah bisa menata pasar sesuai dengan fungsinya,” tegasnya.
Terpisah, Muhammad Ikbal selaku Koordinator Pedagang Pakaian mengatakan, pada dasarnya dia menolak rencana pembongkaran tersebut. Namun bila tetap dipaksakan maka pihaknya hanya bisa pasrah.
“Kesalahannya dari awal penataan ini. Kalau memang tidak boleh jangan diperbolehkan (berjualan) dari awal,” kata Ikbal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.