Jadi, meskipun ada maksud baik oleh Menteri Agama, tetapi sebagai pejabat negara pada tataran idealnya, bahasa yang digunakan mestinya dapat menggerakkan nurani publik untuk membuat keputusan agar patuh terhadap apa yang disampaikan. Sebab itulah tujuan komunikasi melalui kata-kata. Ada unsur kebijaksanaan di dalamnya. Ada pertimbangan etik dan estetik. Bukan bahasa persinggungan yang pada akhirnya dianggap berlebihan. Ini soal kata-kata, lebih tajam dari pedang. Ketika kata-kata diucapkan oleh seorang pejabat negara bisa bermakna macam-macam, bisa dianggap kebenaran, bisa juga dianggap kesalahan. (*)