Tandaseru — Unjuk rasa warga Desa Ino Jaya, Kecamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara, pecah menyikapi pembatalan hasil Pilkades, Kamis (24/2).

Warga yang tak terima dengan langkah pembatalan oleh Panitia Pilkades itu memalang jalan lintas Halmahera menuju ibukota provinsi, Sofifi.

Koordinator Lapangan, Antonius Maliong, mengatakan berdasarkan konteks konstitusi yakni Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades secara Serentak, Panitia dinilai telah melanggar perintah konstitusi tersebut. Sebab tak menaati perintah yang dimaksud pada Pasal 69 serta Pasal 70 terkait pelaporan mekanisme dan penyelesaian sengketa.

“Jadi Panitia telah mengambil keputusan sepihak yang tidak menghargai dan mengakui kedaulatan rakyat, sehingga pada Selasa (15/2) Panitia Pilkades tingkat kabupaten telah melaksanakan konferensi pers untuk menggugurkan cakades terpilih Desa Ino Jaya,” ungkap Antonius.

Dalam aksi tersebut, ada tiga poin yang menjadi tuntutan massa, yakni meminta Panitia Pilkades segera turun ke Desa Ino Jaya dan bertanggung jawab atas blokade jalan lintas Halmahera, dan menegaskan agar Pansus DPRD segera bertindak tegas terhadap sikap Panitia Pilkades ini.

“Serta meminta kepada Bupati melantik kades terpilih Desa Ino Jaya Bapak Yosefnat Maudul sebagaimana perintah Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 66,” tandasnya.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas Haltim-Sofifi mengalami kemacetan. Namun hal itu tak berlangsung lama dan arus lalu lintas kembali normal.

Aksi kali ini adalah aksi ketiga, setelah sebelumnya warga melakukan aksi di Kantor Camat Wasile Selatan disusul pemalangan Kantor Desa Ino Jaya.