Tandaseru — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahdad Hi Hasan, mewanti-wanti pelaksana proyek pembangunan gedungBadan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika tak selesai dikerjakan sesuai mekanisme maka siap diaudit Inspektorat.

Proyek gedung Bumdes sendiri merupakan proyek tahun jamak atau multiyears dari tahun 2019 hingga 2021.

“Terkait dengan mekanisme jika tidak selesai dilaksanakan, langkah-langkah yang diambil kita akan minta pihak Inspektorat untuk audit,” tegas Ahdad.

Saat ini, proyek tersebut masih ada waktu untuk diselesaikan. Sebab ada adendum atau penambahan waktu penyelesaian pekerjaan.

“Setahu kami masih ada adendum waktu, berakhir di Maret,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada pihak ketiga agar menyelesaikan proyek sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Saya mengimbau kepada pihak ketiga untuk betul-betul fokus dengan pekerjaannya, bisa memaksimalkan pekerjannya sampai awal Maret kalau tidak salah,” imbaunya.