Tandaseru — Puluhan mahasiswa dan emak-emak menggelar aksi unjuk rasa menggugat keputusan penyelesaian sengketa Pilkades Seseli Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis (17/2). Aksi ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Morotai.
Sebelumnya, tim penyelesaian sengketa Pilkades memutuskan menolak gugatan Pilkades salah satu calon kepala desa di Seseli Jaya.
Dalam aksinya, massa mendesak Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma menyelesaikan sengketa Pilkades Seseli Jaya.
“Kami sampaikan kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati, kami hanya minta kejujuran dan keadilan. Katanya Pak Bupati tidak suka orang tidak jujur dan tidak adil. Tapi mana janjinya Bupati sampai sekarang tidak ada buktinya,” teriak Raya Jitu Korea, salah satu emak-emak.
Mereka juga mendesak tim penyelesaian sengketa dihadirkan untuk memberikan penjelasan langsung alasan penolakan gugatan.
“Kami cuma minta Pak Bupati kase keluar tim penyelesaian sengketa. Kase keluar dari kantor, jangan asal di dalam kantor,” ujarnya.
Orator lain, Markus Hihiha, menyatakan Surat Keputusan yang baru saja dikeluarkan tim penyelesaian sengketa tidak sesuasi fakta dan data di lapangan.

“Saat ini yang kami proses adalah pemilih ganda. Torang sudah membuktikan data, tapi gugatan kita ditolak,” katanya.
Ia menegaskan, kemenangan cakades nomor urut 02 belum sah. Lantaran dalam pencoblosan pada 9 Januari lalu ada pemilih ganda yang ikut menyalurkan suaranya.
“Kami tuntut hari ini pemilihan ulang untuk di Desa Seseli Jaya. Motif sengketanya adalah suami Istri berdomisili di Desa Buho-buho atau desa tetangga. KTP dan KK itu Buho-buho tapi mereka coblos di Desa Seseli Jaya. Dan torang kase masuk gugatan ternyata ditolak, ini aneh,” ujar Markus.
Tinggalkan Balasan