“Kami minta Pak Kadis PMD agar segera memasukkan juga lima warga Ngele-ngele Kecil yang memiliki KTP Usbar dan punya hak untuk memilih, kami juga punya bukti soal status ganda, dan ada pejabat desa dari Halut yang bermasalah,” teriak kedua cakades itu di hadapan Kadis PMD.
Keinginan cakades dan saksinya itu tak diindahkan Ahdad. Panitia hanya mengakomodir 14 warga yang dinilai sesuai kriteria yang ditetapkan regulasi Pilkades.
Keputusan ini membuat situasi memanas. Ahdad dan Panitia Pilkades dituding ‘masuk angin’ dan berpihak pada cakades tertentu.
Adu mulut pun tak dapat dihindari hingga nyaris baku hantam dan Safril diusir keluar ruangan karena mengamuk. Mukibar ikut keluar sembari mengatakan tindakan Kepala DPMD sangat bertentangan dengan aturan sehingga PSU ini dicurigai sarat kepentingan politik.
Ahdad menegaskan, jika keputusannya dinilai politis maka ia siap dipidanakan.
“Saya mau sampaikan, kalau saudara menganggap saya ada hal politik silakan pidanakan saya. Jadi saya sampaikan begini, saya akan jalankan karena ini kewenangan saya,” ucapnya.

Di luar kantor desa, warga yang tak puas ikut mengepung. TNI dan Polri pun disiagakan mengamankan situasi.
Sementara itu, kedua cakades dan saksinya langsung mengisi formulir keberatan.
Mulkan menyatakan, Kadis PMD dengan sengaja menghalangi warga yang memiliki KK dan KTP untuk memberikan hak pilihnya.
“Kadis PMD mengambil keputusan sepihak yang bertentangan dengan amar putusan panitia penyelesaian sengketa, serta mengakomodir pemilih yang beridentitas ganda,” tandasnya.
Sekadar diketahui, hasil PSU sendiri cakades Firdaus Sibua unggul dibandingkan tiga cakades lainnya. Firdaus mendapat 10 suara dari total 13 pemilih yang lolos verifikasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.