Tandaseru — Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terbaru Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Sayangnya, HET yang diberlakukan mulai 1 Februari 2022 itu belum juga berlaku untuk pasar tradisional maupun toko yang ada di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Hingga saat ini, minyak goreng yang dijual di pasar tradisional maupun toko masih sangat mahal.

Pantauan tandaseru.com, minyak goreng kemasan di Tidore dijual kisaran harga Rp 23 ribu hingga Rp 24 ribu per liter, sementara minyak goreng dijual Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu per liter.

Padahal HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000.

Faisal, salah satu pembeli mengaku kebijakan pemerintah tersebut tidak sampai ke pasar tradisional maupun toko di Kota Tidore Kepulauan.

“Sampai sekarang minyak goreng masih mahal, dijual juga tidak sesuai dengan HET yang baru dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya, Kamis (3/2).

Ia menilai kebijakan pemerintah tersebut tidak adil, lantaran hanya berlaku di ritel modern saja.

“Kalau seperti ini, masyarakat sangat sulit menjangkau minyak goreng,” keluh Faisal.