“Sedangkan dalam ketentuan AD/ART Partai Demokrat, diharuskan pengurus DPC. Atas dasar itu kemudian suara dari DPC Kepsul dianggap gugur,” terang Rahmi.
Tahapan musda selanjutnya adalah fit and proper test. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan secara daring. Pengujinya adalah tim yang terdiri atas Ketum, Sekretaris Jenderal, dan Kepala BPOKK.
“Pada saat fit and proper test itu diikuti dengan pengarahan dari Ketua Umum, dan setelah itu memberikan kepada kedua kandidat untuk menyampaikan visi dan missi. Saya pada saat itu mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misi. Pada saat saya menyampaikan visi dan misi, Kakak Arsad Sardan sebagai kandidat yang kedua tidak boleh melihat maupun menyaksikan, dan memang itu mekanismenya,” ujar Rahmi.
Mantan Ketua KPU Malut ini juga menuturkan, pada saat uji kelayakan Ketum Demokrat sempat menyinggung banyaknya kader DPD Malut yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) tahun lalu. Agus berpesan agar hal seperti itu ke depannya tidak boleh terjadi lagi.
“Terkait hasil musda, saya mengetahui setelah ditelepon Kepala BPOKK Herman Kharoen, lalu dipersilahkan kepada Sekjen untuk menyampaikan hasil keputusan DPP. Keputusan telah diambil oleh Ketum untuk Ketua DPD Malut diamanahkan dan dipercayakan kepada saya,” papar Rahmi.
Hanya saja, sebelum hasil disampaikan kepadanya malam itu Sekjen DPP lebih dulu memanggil Arsad Sardan dan menyampaikan hasil keputusan tersebut.
“Jadi Kakak Arsad Sardan lebih dahulu tahu keputusannya, setelah itu baru diberitahukan kepada saya. Untuk SK-nya akan disusulkan kemudian, tapi keputusannya sudah disampaikan. Kalau ada yang ragu silahkan konfirmasi ke DPP. Tapi saya sudah diberi tahu keputusan,” tandas Rahmi.
Tinggalkan Balasan