Fraksi PKB, ujarnya, tetap mengejar dan mendesak Bupati menunaikan janjinya tentang perbup.
“Negara ini negara hukum. Hierarki organisasinya sampai di Jakarta, bukan hanya sampai di Halmahera Barat. Berarti Fraksi PKB punya cara mendesak Bupati melalui orang-orang yang lebih tinggi dari Bupati untuk mengeluarkan perbup itu,” cetus Albert.
Pekan lalu, Bupati James Uang mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah meminta klarifikasi Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa terkait perbup pembelian hewan kurban.
“Kalau itu teknisnya langsung saja ke DPMPD, karena belum dapat daftar laporan. Dan kayaknya itu sudah tidak diperbupkan lagi, teknisnya ada di DPMPD,” ujar James.
Sementara Kepala DPMPD Halbar Markus Saleky saat dikonfirmasi meminta konfirmasi dilakukan langsung ke Bagian Hukum.
“Karena itu ranahnya mereka. Tetapi dari Kementerian sudah menganggap itu sebagai pelajaran bagi kita agar ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu. Perbup itu entah sudah dibuat atau belum saya juga belum tahu,” ucap Markus.
Tinggalkan Balasan