Tandaseru — Pansus Aset DPRD Halmahera Barat menjadwalkan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Provinsi Maluku Utara, Senin (24/1).

Kunjungan ini untuk berkonsultasi soal lahan Pemerintah Daerah Halbar di Ternate yang sebagian telah ditempati warga.

“Masalah aset tidak bergerak berupa lahan, direncanakan besok Pansus bakal melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Malut, karena belakangan diketahui sebagian lahan yang di wilayah Kota Ternate telah diduduki oleh penduduk,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi Kadam, Minggu (23/1).

“Kami sekarang tinggal menunggu informasi dari Sekwan. Kalau jadi direncanakan akan dilaksanakan besok Pansus langsung ke Kanwil BPN Malut,” sambungnya.

Menurutnya, warga yang menempati aset lahan di Kota Ternate dalam pendalaman Pansus juga memiliki sertifikat kepemilikan lahan, termasuk satu di antaranya lahan di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.

“Karena itu Pansus menempuh jalur konsultasi di Kanwil BPN Malut guna mendapatkan penjelasan-penjelasan untuk memperkuat data-data yang sudah dikantongi Pansus DPRD,” sambung politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Selain itu, ada pula aset lahan Pemkab Halmahera Barat yang telah dihibahkan ke Pemerintah Kota Ternate dan Mapolda Provinsi Maluku Utara sejak masa kepemimpinan Bupati Namto Huo Roba dan Danny Missy.