“Jika ini dihapus, tentu akan ada masalah baru. Misalkan di sekolah, masih banyak kekurangan guru yang berstatus sebagai ASN. Tentu untuk menutupi kekurangan itu perlu adanya honorer. Tetapi pada dasarnya pengangkatan guru honorer ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Ismail.

Selain itu, Ismail mengatakan tenaga honorer kesehatan juga sangat dibutuhkan.

“Kami berharap masalah ini perlu dipertimbangkan. Karena beberapa tenaga honorer seperti guru,kesehatan dan petugas kebersihan sangat dibutuhkan,” harapnya.

Sementara soal honorer di dinas-dinas, menurut Ismail itu bukan honorer tetapi sukarela.

“Karena kalau status honorer maka mereka harus digaji, tapi kan mereka yang honor di instansi ini hanya sukarela saja,” jelasnya.

Ia juga menyarankan kepada pemerintah pusat agar dalam merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu diikuti dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga tidak memberatkan daerah.

“Tentu daerah diberatkan dari sisi keuangan, makanya kami berharap agar PPPK ini diikuti juga dengan kenaikan DAU. Kami khawatir, jangan sampai belanja pegawai lebih besar dari belanja publik,” pungkas Ismail.