Senada, Rais Kahar, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, menyatakan OKP dan media merupakan sumber informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan upaya pencegahan.

Dia mencontohkan, peran masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang didapatkan dari hasil screenshoot di grup WhatsApp dan dilaporkan ke Bawaslu.

“Contoh kecil yang saya maksudkan, biasanya di grup paguyuban itu banyak saudara-saudara kita ASN yang dalam percakapan itu tidak netral kemudian dilaporkan, sehingga ini menjadi kewajiban kita untuk mengingatkan mereka soal keterlibatan politik praktis,” tuturnya.

Sekadar diketahui, sosialisasi tersebut juga dihadiri DPD KNPI Halsel, HMI, GMKI, GAMKI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, Generasi Muda Sultan Bacan (GEMASUBA), IKB Makayoa, Ikatogale, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Masyarakat Bajo (KMB), Barisan Muda Salawaku (BMS), Ikatan Canga Muda (ICM), Forum Pemuda Amasing, dan insan Pers di Halsel.