Tandaseru — Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendorong partisipasi politik masyarakat yang merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi.

“Hal ini dilakukan oleh Bawaslu Halsel untuk meningkatkan peran masyarakat serta OKP dan ormas dalam melakukan pengawasan pemilu,” ungkap Korwil Bawaslu Halsel, Fahrul Abd Murid, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu, Jumat (21/1).

Fahrul menuturkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, partisipasi masyarakat ini bertujuan meningkatkan partisipasi politik msecara luas. OKP dan ormas juga harus mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, sambungnya, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat guna terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sementara Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel, menyatakan pengawasan partisipatif penting dilakukan dalam mengawasi proses pemilu maupun pemilihan lainnya. Dibutuhkan peran serta masyarakat yang tinggi untuk dapat membantu Bawaslu menekan dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.

“Walaupun tahapan pemilu belum jalan saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada OKP maupun ormas yang telah menghadiri undangan Bawaslu ini,” pungkasnya.

Anggota Bawaslu Halsel, Kahar Yasim, menambahkan dibutuhkan peran serta masyarakat, dalam hal ini OKP maupun ormas, untuk bersama Bawaslu melakukan pengawasan. Menurutnya, pada tahapan pemilu yang lalu pelanggaran pemilu banyak yang dilaporkan OKP dan ormas.

“Untuk itu dalam kegiatan ini diharapkan memiliki satu persepsi sehingga pada tahapan nanti berjalan aman yang tinggi harus diimbangi dengan kualitas suara yang tidak dapat dimanipulasi, aman dan lancar,” pintanya.