Tandaseru — Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Mispan Dano Latif, mengklaim pengusulan kodefikasi enam desa di Kecamatan Jailolo Timur, sejauh ini tak ada kendala. Semua proses, menurutnya, berjalan sesuai tahapan.
Meski begitu, Mispan mengakui proses pengusulan kodefikasi enam desa itu tidak pada posisi normal, yang disebabkan dampak Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2019 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
“Jadi biasanya pengusulan kode itu untuk pemekaran desa yang baru. Tetapi untuk kondisi enam desa ini bukan pemekaran, tetapi dampak dari penetapan garis antar daerah karena sengketa batas waktu itu sehingga desa-desa ini semuanya terbagi dua oleh garis batas,” ungkap Mispan pada tandaseru.com, Senin (17/1).
“Dan untuk desa yang masuk di wilayah Halbar itu kehilangan kode, terbawa oleh desa yang masuk di Halut. Karena tidak memiliki kode sehingga kita usulkan agar menjadi desa. Makanya sampai sekarang ini ketidakpastian statusnya ini yang kita perjuangkan,” sambungnya.
Mispan menjelaskan, terkait surat penyampaian data secara komumikasi dan administrasi selalu dilakukan. Walaupun secara lisan perwakilan pemda juga mendatangi dan melakukan audiens dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi surat itu sifatnya misalnya permohonon percepatan kodefikasi, dan itu ada nanti disposisi dari Menteri ke Direktorat yang membidangi, yang pertama itu Direktorat Jenderal Bina Adwil, Dinas Administrasi Kewilayahan, maupun Direktorat Bina Pemerintahan Desa,” ujarnya.
Ketika surat disposisinya masuk ke Kemendagri, tambah Mispan, baru pemda komunikasikan untuk diupayakan percepatan pengurusan kodefikasi. Pihak Kemendagri pun selalu memberikan informasi perkembangan, contohnya sekarang sudah masuk pada pembahasan pimpinan secara internal.
“Seluruh jajaran Kemendagri sekarang mereka telah membahas usulan kita terkait dengan kodefikasi bersamaan dengan daerah-daerah lain, karena pengusulan ini bukan hanya Maluku Utara tetapi seluruh Indonesia,” jabar Mispan.
“Ketika sampai pada pembahasan kita, kemudian ada hal-hal lain yang perlu kita siapkan maka mereka akan komunikasi. Seperti ada hal yang terkait dengan kondisi bahan atau data yang kurang itu dikomunikasikan, kita siapkan langsung serahkan pada mereka,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.