“Makanya setelah pertemuan ini kami akan gelar FGD (focus group discussion) yang akan mengundang pemangku kepentingan, seperti DPRD, perwakilan kabupaten/kota, akademisi, serta organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak,” tutur Musrifah.

Ia berharap, RUU ini secepatnya disahkan dan diimplementasikan demi kemaslahatan generasi muda ke depan yang lebih baik.