“Makanya setelah pertemuan ini kami akan gelar FGD (focus group discussion) yang akan mengundang pemangku kepentingan, seperti DPRD, perwakilan kabupaten/kota, akademisi, serta organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak,” tutur Musrifah.
Ia berharap, RUU ini secepatnya disahkan dan diimplementasikan demi kemaslahatan generasi muda ke depan yang lebih baik.
Tinggalkan Balasan