Tandaseru — Masyarakat dan Aliansi Peduli Nilai Demokrasi (APND) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa memprotes pelaksaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Ngele-ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Senin (17/1).

Pemungutan suara Pilkades sendiri digelar 12 Januari lalu.

Koordinator Aksi, Sibli Syawal, menyatakan masyarakat mendesak diusutnya indikasi pelanggaran hukum terkait penerbitan KTP siluman jelang Pilkades.

Massa juga mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Panitia Pilkades Kabupaten memberhentikan dan mempidanakan oknum Panitia Pilkades dan pemerintah desa yang diduga bersekongkol dengan salah satu calon kades.

“Kami juga mendesak Kepala Dinas Capil untuk memberhentikan oknum-oknum tertentu di Dinas Capil karena diduga bekerja sama dengan panitia dan pemdes, dan salah satu calon kades untuk membuat dokumen kependudukan menjelang pemungutan suara pada Pilkades Ngele-ngele Kecil,” tegas Sibli.

Senada, orator lain, Fitra, dalam orasinya mengatakan pelanggaran yang terjadi di Desa Ngele-ngele Kecil sangat mencederai proses demokrasi.

“Karena kami menilai proses Pilkades di wilayah Pulau Morotai syarat dengan kepentingan-kepentingan para penguasa,” cetusnya.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dinilai tidak konsisten dalam penentuan Daftar Pemilih Tetap.

“Suatu keanehan karena di Desa Ngele-ngele Kecil terdapat 14 orang yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi dapat memberikan hak pilihnya dalam proses pemilihan susulan,” pungkas Fitra.