Tandaseru — Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Halmahera Utara melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD Nasdem Halut, Jumat (7/1). Peletakan batu pertama itu dipimpin Ketua DPW Nasdem Maluku Utara Achmad Hatari didampingi Ketua DPD Nasdem Halut Muhlis Tapi-tapi, dan diikuti fungsionaris DPW dan DPD Nasdem.
Kegiatan peletakan batu pertama ini bagian dari rangkaian kegiatan DPD Nasdem Halut sebelum melaksanakan Rapat Kerja Daerah.
Dalam sambutannya, Muhlis Tapi-tapi yang juga Wakil Bupati Halmahera Utara, menyampaikan pembangunan Kantor DPD Nasdem berada di tanah PMP, dengan biaya pembangunan kurang lebih Rp 1 miliar.
“Kami bersyukur atas peletakan batu pertama pembangunan ini, dan terima kasih juga atas kehadiran Pengurus DPW Nasdem Malut di Bumi Himbualamo,” tuturnya.
Sementara Ketua DPW Nasdem Malut menyatakan, pembangunan Kantor Nasdem di tiap wilayah dan daerah merupakan perintah langsung DPP. Beberapa bulan ke depan juga akan ada peresmian kantor DPW Nasdem Malut dan DPD Nasdem Halmahera Tengah.
“Saya berharap agar dalam proses pembangunan kantor DPD Nasdem Halut diperlancar dan tidak memiliki hambatan hingga selesai,” ucapnya Hatari.
Masterplan kantor DPD Nasdem Halut, sambungnya, sudah diberikan kepada DPP dan dilihat oleh Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh yang langsung memberikan apresiasinya.
Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Maluku Utara, A Malik Ibrahim, menambahkan, saat ini Nasdem sudah melaksana Rakerda di 6 kabupaten/kota yakni Kota Ternate, Kota Tidore kepulauan, Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Halmahera Utara.
“Dan dalam waktu dekat ini juga akan di laksanakan Rakerda di Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, serta Kabupaten Halmahera Tengah yang dirangkaikan dengan peresmian kantor DPD Partai Nasdem Halmahera Tengah yang dihadiri langsung oleh Waketum DPP Partai Nasdem Bapak Ahmad Ali, Bapak Rahmad Gobel (Wakil Ketua DPR RI) dan pengurus DPP lainnya,” tandas Malik.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.