“Dan BPD sekarang ini BPD yang baru, sementara penetapan perubahan dokumen APBDes 2021 itu yang lama. Yang baru ini hanya mengawal, kontrol jangan sampai kita tidak kerja,” ujarnya, Selasa (4/1).
Ibnu bilang, perubahan memang dilakukan tanpa sepengetahuan BPD baru. Pasalnya, APBD sudah disahkan sebelumnya adanya BPD baru.
“Insyaa Allah 2022 ini hasil penetapan maka akan dilakukan musyawarah bersama dan melakukan penetapan bersama dengan BPD yang baru. Pada prinsipnya saya tidak perkaya diri sendiri, dan intinya saya iklas untuk membuat perubahan di desa,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.