“Contoh di daerah barangka Foramadiahi ada beberapa endapan vulkanik tuanya Gamalama. Kalau puncak hujan yang sangat tinggi, kemudian masyarakat yang sudah bertanam hampir sampai di titik tadi, takutnya akan hilang beberapa situs batuan. Kami berharap setelah nanti penetapan, hal itu bisa betul-betul dilindungi secara regulasi geopark lokal,” pintanya.

“Kemudian di Belakang Tubo, dulu waktu kita petakan itu betul-betul terlindungi. Tapi sekarang sudah ada penggusuran, malah sudah ada patok mau didirikan perumahan. Artinya ini berbenturan sekali dengan Batu Angus yang dijadikan sebagai kawasan wilayah lindung geologi dalam RDTR, maupun Batu Angus sebagai wilayah konservasi air tanah. Kenapa itu harus dijadikan wilayah yang akan dibangun pemukiman,” imbuh Abdul Kadir.

IAGI Malut juga dalam jangka panjang menargetkan akan membuat rencana induk pengembangan geopark serta membangun model edukasi dan konservasi kepada masyarakat.

“Masyarakat itu harus tahu edukasi tentang Batu Angus itu seperti apa,” tandasnya.