“Saya sudah telepon Bapak. IMB-nya gratis jadi silakan diurus. Tapi kan sampai sekarang tidak diurus. Jadi sekarang kita kasih kenal IMB bayar,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantor BPS Pulau Morotai, Margo Yuwono, yang diwawancarai mengatakan akan melakukan rapat untuk mencari solusi.

“Mungkin nanti ada rapat atau perundingan lagi untuk solusi terbaik,” ucapnya.

Ditanya pembangunan sebelumnya sudah ada izin, Margo mengaku sudah ada izin ke PTSP Pulau Morotai.

“Sudah ada izin untuk yang bagunan ke PTSP dan itu pihak kontraktor. Memang sebagai tanggung jawab dari kontraktor,” tuturnya.

“Kalau pada saat nanti memang ada perluasan dibangun kami bersedia dibongkar, tapi diberi waktu,” tambah Margo.

Sekedar diketahui hadir dilokasi tersebut, Kepala Kantor Badan Pusat Satatistik Pulau Morotai Margo Yuwono, Kepala Dinas PUPR Ramlan Drakel, Kepala Bappeda Tamrin Fabanyo, dan petugas Satpol PP Morotai.