Tandaseru — Siswa berusia 6-11 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan segera divaksinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir Desember 2021.

Rencana vaksinasi itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus corona varian Omicron.

“Ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan keputusan Menteri Kesehatan. Hari ini proses kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan supaya menangkal virus varian Omicron,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, F Revi Dara, Minggu (19/12).

Vaksinasi itu, kata dia, tengah dikoordinasikan dengan Dinkes agar akhir tahun mulai bisa dilakukan.

“Ini mungkin dosis pertama baru mau mulai, kita akan keluarkan edaran ke kepala sekolah agar kerja sama di desa maupun di satuan pendidikan masing-masing untuk mendorong agar setiap anak-anak di usia 6 sampai 11 tahun dan juga kepala sekolah dan guru agar segera divaksin,” jelasnya.

Revi bilang, bahwa vaksinasi ini Dikbud juga bekerja sama dengan seluruh kepala desa, camat yang tersebar di enam kecamatan.

“Kalau tidak vaksin, maka pembelajaran tatap muka tidak bisa jalan ke depan, itu permasalahannya. Dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional juga sudah minta lewat surat mereka bahwa kajian vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sudah keluar dan itu wajib dilakukan,” terangnya.

“Setelah kami terima surat sejak 9 Desember kemarin dari Menteri, kami tindaklanjuti dan follow up lewat edaran. Nanti kita edarkan ke kepala sekolah supaya pihak satuan pendidikan melakukan rapat sosialisasi terkait ini,” tandas Revi.