Tandaseru — Satpol PP dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menertibkan harga BBM jenis bensin, Pertalite, dan solar, Rabu (15/12).

Sweeping dilakukan untuk mencari tahu keberadaan pengecer nakal yang menjual BBM di atas harga eceran tertinggi (HET). Razia ini dimulai dari Desa Lifao hingga Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur.

Saat razia, masih ditemukan BBM dengan harga di atas Rp 10 ribu per liter, yakni Rp 12 ribu hingga Rp 13 ribu per liter. BBM ini pun langsung disita petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Pulau Morotai, Yanto A Gani, saat melakukan penyitaan mengatakan BBM yang disita tidak akan dipakai.

“Barang kalian tetap aman di kantor kami. Oleh karena itu, saya mengharapkan kehadiran bapak-bapak (pengecer) ke kantor kami supaya kita bisa berkoordinasi dengan baik,” ujar Yanto.

“BBM yang kami sita berjenis Pertalite di Desa Mira karena mereka menjual dengan harga Rp 13 ribu. Bensin yang kami sita sebanyak 100 liter di dua tempat, masing-masing 50 liter. Sedangkan di Desa Sangowo Induk kami sita minyak berjenis solar sebanyak 50 liter. Di satu tempat,” bebernya.

Selain itu, Satpol PP juga menyita 2 galon solar di Sangowo Induk. Lalu di Desa Buho-buho bensin yang dijual Rp 12 ribu per liter ikut disita.

“Tiba di Desa Wewemo, harga minyak jenis bensin masih bervariasi, ada yang jual Rp 13 ribu, ada yang jual Rp 12 ribu,” papar Yanto.

Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, mengimbau kepada pengecer BBM agar tidak menjual di atas harga Rp 10 ribu per liter.