Selain sertifikasi PTSL, BPN Maluku Utara juga melaksanakan sertifikasi massal lainnya seperti Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 400 bidang (100%), Lintas Sektor (Lintor) sebanyak 1.800 bidang (100 persen), Redistribusi Tanah (Redis) sebanyak 1.556 bidang (100%), Aset Pemda (Provinsi dan Kabupaten/Kota) 92%, Aset Polri Wilayah Malut 93%, PLN 87%, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berbentuk kampung reforma pulau lengkap di Pulau Maitara, Kota Tidore Kepulauan, yang diresmikan Wali Kota pada 23 November lalu.
Sementara Gubernur Abdul Ghani Kasuba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Kementerian ATR/BPN yang telah meraih kesuksesan dalam menyelesaikan target Program PTSL di Provinsi Maluku Utara.
“Kesuksesan tersebut tentu membawa berkah dan menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi kita semua. Meskipun pelaksanaan program PTSL di Provinsi Maluku Utara ditemui banyak kendala antara lain faktor alam, infrastruktur yang belum memadai dan medan yang berat, namun melihat komitmen Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota beserta jajarannya telah berusaha melaksanakan semaksimal mungkin sebagai wujud sumbangsih berharga untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Tinggalkan Balasan