Tandaseru — Salah satu perusahaan pengolahan kayu yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, dituding membuat rusak jalan lintas yang menghubungkan Desa Dote, Kecamatan Weda Timur, dengan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat.
Sunarwan Mochtar, salah satu warga, mengungkapkan tronton milik perusahaan kerap mondar-mandir di ruas jalan tersebut.
“Pekan kemarin saya dan beberapa teman melintasi jalan tersebut, bahkan melihat langsung mobil tronton milik perusahaan melewati jalan yang milik pemerintah,” ungkapnya, Senin (13/12).
Selain itu, kuat dugaan progres pekerjaan jalan itu juga terganggu akibat keberadaan kendaraan berat tersebut.
Sunarwan bilang, perusahaan menggunakan ruas jalan untuk mengangkut kayu ke tempat pemuatan kurang lebih 2 kilometer yang berakibat pada kerusakan jalan. Warga pun harus bersusah payah ketika melewatinya.
“Sehingga kami meminta untuk sementara sebaiknya dihentikan dulu aktivitas perusahaan sampai jalan di wilayah Botlol itu dapat diselesaikan,” ujarnya.
Menurut dia, perusahaan kayu yang mengantongi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, bukan malah merusak fasilitas umum.
“Harus memberikan penghasilan sebagai kompensasi atas kerusakan alam yang terjadi. Kalau tidak sebaiknya perusahaan ini dihentikan saja,” tegas Sunarwan yang juga Ketua KNPI Halteng itu.
Dalam waktu dekat, sambungnya, warga bakal melakukan demonstrasi terhadap perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitasnya.
Tinggalkan Balasan