“Kalau selama 3 bulan ke depan mereka juga tetap sama maka gaji kami tidak berikan lagi. Sekaligus kami akan mengusulkan nama mereka ke BKD atau tim kode etik untuk dijatuhi sanksi lebih berat lagi,” tegasnya.
“Sanksi ini tetap berjalan, kalau kedapatan guru yang malas tetap sanksi yang sama,” kata Zainuddin.
Ia juga berharap agar kepala sekolah proaktif memberikan laporan dan daftar kehadiran yang benar terkait dengan kehadiran guru di sekolah.
“Sebab ada kepala sekolah yang bersekongkol dengan guru. Biar guru tidak masuk tetapi mereka tulis dalam absensi hadir. Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan