Tandaseru — Ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahyar Husen, meminta calon kepala desa yang sudah lulus Sekolah Kepemimpinan Cakades (SKCKD) tahap ll tidak lagi diikutsertakan dalam SKCKD lll.

“Cakades yang tidak lulus SKCKD tahap II itu 57 orang, mereka ini yang harusnya nanti ikut tahap III. Tapi data yang saya dapat, SKCKD tahap III jumlah pesertanya bertambah, bukan 57 tapi 78 orang,” ungkap Ahyar kepada tandaseru.com, Jumat (19/11).

Berdasarkan informasi, sambungnya, ada peserta yang sudah lulus di tahap II masih diikutkan kembali di tahap III.

“Seharusnya tidak perlu ikut lagi. Kemudian peserta SKCKD yang tidak ikut tahap II itu harusnya tidak bisa lagi diikutsertakan di tahap III karena sudah dianggap gugur. Menurut saya kalau seperti ini hanya akan menimbulkan polemik baru nantinya,” cetusnya.

Ahyar berharap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Marwan Sidasi, tetap komitmen dengan pernyataannya sehingga hal ini tidak menjadi beban baginya.

“Saya minta Pak Marwan Sidasi komitmen dengan pernyataan awal. Karena berdasarkan komentar di media, cakades yang tidak ikut SKCKD tahap II sudah dinyatakan gugur, kok hari ini berubah lagi? Kalau seperti ini konflik Pilkades tidak akan pernah selesai,” tandasnya.

Kadis DPMD Morotai, Marwan Sidasi, yang dikonfiransi terpisah belum terhubung hingga berita di tanyangkan.