“Namun ini soal pertanggungjawaban moril. Jadi kita tidak bicarakan soal aturan dan undang-undang tetapi ini soal pertanggungjawaban moril yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Ternate Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman. Ini yang dipertanyakan,” ujar Salahuddin, Selasa (16/11).

Salahuddin mengaku yang disesalkan adalah penempatan posisi jabatan struktural di Pemkot Ternate sama sekali tidak melibatkan Wakil Wali Kota Jasri Usman yang juga sebagai Ketua Wilayah PKB Provinsi Maluku Utara.

“Yang kami sesalkan ini kenapa kok Wakil Wali Kota Jasri Usman tidak dilibatkan dalam pembahasan dan penempatan posisi pejabat di lingkup Pemkot Ternate? Dan ini saya sudah konfirmasi ke Ketua Wilayah sendiri, dan beliau sampaikan tidak pernah dilibatkan. Jadi kalau tidak dilibatkan sudah tentu sudah menyalahi kesepakatan bersama yang sudah buat,” tegasnya.

Menurutnya, polemik yang terjadi di Pemerintah Kota Ternate ini sangat merugikan PKB.

“Karena setahu saya, masyarakat dan simpatisan yang bekerja untuk memenangkan pasangan Wali Kota Ternate dan Wakil Wali Kota Ternate Tauhid Soleman-Jasri Usman adalah simpatisan PKB. Tentu dengan adanya masalah ini PKB sangat dirugikan,” ungkapnya.

Dewan Syuro, sambungnya, akan segera mengambil langkah tegas terkait tidak dilibatkannya Jasri dalam penentuan kebijakan strategis dan penempatan jabatan struktural.

“Secepatnya akan kami panggil Ketua Wilayah dan Ketua DPC serta pengurus untuk bicarakan masalah ini, sehingga ada langkah-langkah yang bisa diambil agar tidak merugikan PKB. Kami hanya menginginkan Wali Kota Ternate bisa menyadari itu, dalam hal ini tidak menyalahi kesepakatan yang sudah buat,” terangnya.