Menurut Wayan, permasalahan pemberantasan korupsi di antaranya karena peran APIP saat ini belum optimal, penganggaran tidak realistis dan konsisten, pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun anggaran, serta tindak lanjut rekomendasi belum optimal.
“Mengapa peran APIP belum optimal? Di antaranya karena jumlah auditor, profesionalitas dan lemahnya koordinasi. Alhamdulillah mereka sudah berkoordinasi meminta fasilitas konsultasi baik secara online maupun offline,” ujar Wayan.
Wayan juga menjelaskan beberapa permasalahan terkait dengan pemda di antaranya yakni penganggaran tidak realistis dan konsisten, pelaksanaan pekerjaan fisik di akhir tahun anggaran, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) belum optimal.
“Rendahnya capaian TLRHP BPK oleh pemda antara 42 persen hingga 93 persen. Selain itu, permasalahan berulang juga masih ditemui dalam pemeriksaan,” katanya.
Menutup kegiatan, KPK menjelaskan pentingnya semua pihak untuk menjaga profesionalitas. Alex mencontohkan ketika KPK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Alex menjelaskan, saat itu KPK mendapat catatan dari BPK berkaitan dengan pengelolaan aset.
“Kalau memang BPK sudah secara profesional melakukan audit dan ada temuan di sana, ya kenapa tidak. Kami mengakui kalau pengelolaan barang rampasan itu bagian yang loose dari perhatian KPK. Bukan kesengajaan dan sudah kita perbaiki,” tutup Alex.
Tinggalkan Balasan