Tandaseru — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti perlunya sinergitas dan koordinasi berkelanjutan antar instansi dalam menjalankan program pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
“Salah satu penyebab tidak efektifnya program pemberantasan korupsi yaitu karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Ego sektoral itu masih ada. Padahal sistem pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Yang perlu ditingkatkan itu sinergi,” tutur Alex, Kamis (11/11) di ruang pertemuan Kantor BPKP Perwakilan Malut.
Selain itu, Alex juga menyoroti perlunya perbaikan dari sisi kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia jika benar-benar ingin meningkatkan sistem pengawasan yang ada.
“Hasil kajian KPK, Indonesia saat ini kekurangan sekitar 20 ribu pegawai untuk ditempatkan di Inspektorat. Dapat dibayangkan betapa tidak maksimalnya fungsi APIP saat ini,” tutur Alex.
Kepala Perwakilan BPKP Aryanto Wibowo hadir memaparkan terkait MoU dengan BPK tentang Sinergi dan Koordinasi Pemeriksaan/Pengawasan Keuangan Negara dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tinggalkan Balasan