Tandaseru — Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengusulkan tambahan anggaran operasional Rp 200 juta untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Usulan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama empat OPD mitra.

“Tadi terkait dengan RKA yakni Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Disperindagkop dengan BPKAD tapi hari ini tidak hadir,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nikodemus H David, usai RDP, Selasa (2/11).

Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, dari hasil RDP Komisi II mengkroscek dinas-dinas yang dalam RKA-nya mungkin ada salah ketik dan salah tulis angka.

Komisi II juga menyampaikan anggaran operasional DKP harus digenjot untuk meningkatkan produktivitas kinerja.

“Jadi kami secara kolektif kolegial meminta untuk menambahkan anggaran untuk operasional di Dinas Kelautan dan Perikanan ditambahkan Rp 200 juta lagi,” ujarnya.

Anggaran operasional itu, sambungnya, bakal dibahas DPRD bersama TAPD Pemkab Halbar nantinya. Sementara untuk dinas-dinas yang lain dilihat RKA-nya sudah cukup jelas.

“Dalam penyusunan RKA pembahasan KUA PPAS tahun 2022 itu sesuai dengan target waktu dan batang tubuh KUA PPAS,” pungkas Nikodemus.